MESUJI - Wali murid harus dihadapkan pada pilihan yang sulit. Pendidikkan sangat penting untuk generasi anak bangsa yang cerdas dan terampil. Disisilain juga penunjang Pendidikkan sangatlah penting. Baru ini ada Rumor, SMA Negeri 1 Way Serdang telah melakukan pungutan dana kepada wali murid berkedok sumbangan. Minggu (26/12/2022).
Secara hukum, komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan atau sumbangan, tapi tidak boleh berupa pungutan.
Menurut salah satu dari kurang lebih empat ratus wali Murid SMA 1 Way Serdang yang tidak ingin disebutkan namanya. Berharap, Kementrian Pendidikkan dan Kebudayaan, agar anak-anak di Indonesia meraih pendidikkan tanpa terbebani biaya. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang minim.
"Kami terbentur pilihan sulit, untuk pendidikkan anak, harus menyepakati pungutan sebesar Rp. 1, 250.000 untuk keperluan operasional, dan Rp. 100.000 untuk pembangunan sarana pendidikkan, dan pungutan juga sudah terjadi ditahun 2021 sampai sekarang 2022. Namun bedanya, untuk saat ini pembayaran dilakukan dengan ditransfer kerening atas nama komite, " ungkapnya.
Sedangkan penuturan komite SMA Negeri 1 Way Serdang saat di sambangi dirumahnya. Sabtu (24/12) mengatakan, sah-sah saja melakukan permintaan dana kepada wali murid selama ada kesepakatan.
"Keputusan yang diambil sudah mendasar dan sesuai arahan kabid Pendidikan, " pungkasnya.
Seperti dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ditegaskan, sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela. Ketika sumbangan diberlakukan untuk seluruh orang tua, jatuhnya jadi pungutan.
Sementara, beberapa wali murid lainnya berencana mengadukan hal tersebut pada pihak APH, agar memeriksa tindakkan dan penggunaan anggaran Komite SMA 1 Negeri Way Serdang selama ini. [TIM]