Kapolres Mesuji Kembali Beri Himbauan kepada Masyarakat Adat Buay Mencurung

    Kapolres Mesuji Kembali Beri Himbauan kepada Masyarakat Adat Buay Mencurung
    Kapolres Mesuji menghimbau kepada Masyarakat Adat Buay Mencurung

    MESUJI - Untuk kedua kalinya, Kapolres Mesuji menghimbau kepada Masyarakat Adat Buay Mencurung yang saat ini menduduki lahan HGU PT. SIP di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Sebelumnya, imbauan serupa telah disampaikan oleh Kabag Ops Polres Mesuji pada tanggal 27 Februari 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyampaikan himbauan kepada perwakilan Masyarakat Adat Buay Mencurung, termasuk permintaan agar mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan meninggalkan lokasi yang merupakan lahan HGU PT. SIP.

    "Kedatangan kami di sini adalah untuk bersilaturahmi dan meminta kepada masyarakat untuk mengosongkan serta meninggalkan lokasi yang saat ini masih menjadi HGU PT. SIP, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, " ucapnya.

    Lebih lanjut, AKBP Ade menekankan bahwa lahan yang diklaim oleh Masyarakat Adat Buay Mencurung telah diakui secara sah sebagai lahan HGU oleh Negara.

    "Saya sangat menghargai perjuangan masyarakat adat Buay Mencurung hingga saat ini, namun perlu diingat bahwa lahan yang mereka klaim saat ini adalah lahan HGU yang sah dan diakui oleh Negara, " jelasnya.

    Alumni Akpol 2002 tersebut juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Masyarakat Adat Buay Mencurung tidak pernah memperjuangkan hak klaimnya melalui jalur hukum yang berlaku, baik melalui perdata maupun pidana, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum yang sah menurut Undang-Undang yang berlaku.

    "Sekali lagi, saya menekankan agar masyarakat menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, " tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR didampingi oleh Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Iwan Dharmawan S.H, M.H, Dal Ops Polres Mesuji AKP Subur, S.E, Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo, Kasat Reskrim AKP Barazili S.T, M.H, Kasi Humas AKP Lembo Marlindo, Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H, Kasat Samapta IPTU Darlis, Kasi Propam IPTU Andre Rizal, Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.I.P, serta anggota Koramil Simpang Pematang seperti Serka Burhanudin, Sertu Margono, dan Serma Skoweri, serta Kepala Desa Talang Batu, Zulham. [Red]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kadisdik Apresiasi Langkah Inisiatif Dikdas...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus DPC dan DPAC Granat Kabupaten Mesuji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami