Kontroversi Pemasangan Tiang Listrik di Tanah Tak Bertuan di Kabupaten Mesuji

    Kontroversi Pemasangan Tiang Listrik di Tanah Tak Bertuan di Kabupaten Mesuji
    Tiang Listrik di Tanah tak Bertuan

    MESUJI - Sebuah kontroversi muncul di Kabupaten Mesuji terkait pemasangan tiang listrik di tanah tak bertuan, khususnya di wilayah register 45 Karya Jaya. Kejadian ini memicu pro dan kontra di kalangan warga. Kamis (23/11/2023)

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemasangan tiang listrik tersebut terjadi tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang. Hanya diketahui bahwa saudara Yadi, pemilik lapak Ubi, menjadi penanggung jawabnya.

    Sejumlah warga di sekitar wilayah tersebut menyatakan kejutannya dan merasa bahwa pemasangan tiang listrik di tanah register 45 tersebut tidak benar.

    Warga bersatu untuk mengungkap kebenaran di balik pemasangan tiang listrik tersebut. Mereka berpendapat bahwa pemasangan tanpa pemberitahuan sebelumnya dapat menimbulkan masalah lingkungan dan juga keamanan.

    Menurut Febri selaku Team Leader Pelayanan Unit Tersebar Simpang Pematang, terkait pemasangan tiang listrik di tanah tak bertuan, pihak PLN tidak mengetahuinya.

    "Pastinya pemasangan itu ada prosedurnya, bahkan untuk sekedar dandan mati lampu saja tidak sembarangan, saya tidak perbolehkan bang, " tuturnya menjelaskan, bahwa semua ulah oknum-oknum diluar PLN yang mengaku bisa mengurus itu semua.

    Lembaga masyarakat dan organisasi lainnya sedang menyelidiki kasus ini guna memastikan pemasangan tiang listrik tersebut sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

    Kontroversi ini menjadi perdebatan hangat di media sosial, di mana netizen memberikan beragam pendapat mengenai isu ini. Beberapa meminta transparansi lebih lanjut dari pihak berwenang, sementara yang lain mendukung penuh pemasangan tiang listrik demi rasa kemanusiaan. (TIM)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan KPU dan Bawaslu: Polda Lampung...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mesuji Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami